Sumber: Suara Pembaruan Online
SP/Fanny Waworundeng
Ratusan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang terdiri dari rakyat biasa, aktivis lembaga swadaya masyarakat, organisasi massa, pemerhati perempuan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulut menentang diundangkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi, ketika 10 anggota panitia kerja (Panja) DPR melakukan sosialisasi di kantor Gubernur Sulut, Senin (13/10). Para pengunjuk rasa bahkan sempat menghadang bus yang ditumpangi anggota Panja tersebut.
[MANADO] Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi oleh panitia kerja (Panja) DPR yang digelar serempak di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Denpasar, Bali, dan Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (13/10) diwarnai aksi penolakan atas RUU tersebut. Aksi penolakan bahkan terjadi pula di Bandung, Jawa Barat pada hari yang sama, meskipun provinsi ini tidak termasuk daerah sasaran sosialisasi dari tim Panja DPR.
Sosialisasi yang dilakukan 10 anggota Panja DPR di Manado misalnya, diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran dari warga yang terdiri dari aktivis lembaga swadaya masyarakat, organisasi massa, aktivis perempuan ataupun rakyat biasa. Aksi unjuk rasa tersebut sempat ricuh setelah bus yang ditumpangi rombongan DPR itu dihadang. Bahkan, kericuhan itu juga terjadi saat dialog Ketua Tim Panja DPR Dra Yoyoh Yusroh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di aula kantor gubernur Sulut, namun kericuhan itu bisa dikendalikan aparat kepolisian setempat.
Gubernur Sulut Drs Sinyo Sarundajang dalam kesempatan tersebut secara tegas menyatakan, Sulut menolak diundangkannya RUU Pornografi, karena berbagai komponen masyarakat menolak. Ada sejumlah alasan yang menyebabkan, terjadi penolakan kata Gubernur, misalnya, Pasal 14 RUU itu tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat tradisional di berbagai daerah.
Ketua DPRD Sulut Drs Syarial Damapolii kepada wartawan secara terpisah mengatakan, DPRD Sulut sudah sejak lama menolak. “DPRD Sulut tegas menolak diundangkannya RUU Pornografi tersebut,” ujarnya.
Benny Rhamdani Ketua Pemuda Anshor Sulut juga menyatakan, RUU Pornografi ini harus dibatalkan. Alasannya, semangat RUU ini akan diskriminatif terhadap perempuan dan tidak menghargai pluralisme bangsa Indonesia.
Ketua Tim Panja Dra Yojoh Yusroh kepada wartawan mengatakan, pihaknya datang ke Manado untuk mencari masukan. Menurutnya, keluhan dan masukan dari Sulut akan dibahas bersama di Pansus DPR.
Penolakan serupa juga terjadi di Denpasar, Bali. Sosialisasi RUU Pornografi yang dipimpin Hj Chairunisa secara tegas ditolak oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, sehingga suasananya pun berlangsung panas.
Tolak Pembahasan
Sebelum menyampaikan sikap, Gubernur Bali itu memberi kesempatan kepada berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Semua yang angkat bicara menolak RUU Pornografi.
Setelah mendengar semua aspirasi itu, Mangku Pastika pun kembali mempertegas sikap rakyat Bali. “Rakyat Bali 100 persen menolak. Tidak hanya menolak isinya, tapi juga pembahasannya,” ujar Gubernur Mangku Pastika seraya mengatakan salah satu alasan menolak, karena RUU tersebut sangat sulit diterapkan dan berpotensi menimbulkan konflik khususnya di masyarakat Bali.
Pastika yang mantan Kalkhar Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap kepada DPR RI agar membahas surat penolakan yang sudah dikirimkan ke DPR RI. Alasan penolakan dalam surat tertanggal 6 Oktober 2008 itu, adalah karena RUU Pornografi ini dinilai tidak menghormati adanya perbedaan yang berkaitan dengan norma agama sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.
“Sikap kami tidak berubah, namun kami tidak hanya menolak. Dalam surat penolakan, kami sudah mengusulkan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan bangsa khususnya yang menyangkut moralitas, etika, budaya dan pornografi yang dipersepsikan oleh kita semua,” ujarnya.
Ketua rombongan Panja RUU Pornografi, Chairunnisa MA seusai acara mengatakan tidak ada target waktu dalam pengesahan RUU Pornografi. Pihaknya tetap punya iktikad baik untuk uji publik, menerima masukan untuk penyempurnaan RUU ini. “Penolakan Bali menjadi masukan untuk dibawa ke Panja dan Pansus,” ujar Chairunnisa, bahkan dia menyatakan, masih terbuka peluang ada revisi terhadap RUU itu.
Aksi “Walk Out”
Sementara itu, aksi walk out (WO) oleh aktivis dari Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK) mewarnai sosialisasi RUU Pornografi di Komplek Kantor Gubernur Provinsi DI Yogyakarta (DIY) Senin. Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale itu berlangsung tegang. Dua massa dari kubu yang berseberangan, masing-masing mengusung pendapat dengan berunjuk rasa.
Antariksa dari Forum Yogyakarta untuk keberagaman menyatakan Pansus tidak transparan. Mereka yang menolak RUU Pornografi menyebutkan, kalau targetnya pada industri pornografi, maka pasal-pasal dalam RUU tidak tepat dan bisa rancu.
Sebaliknya, beberapa organisasi yang pro RUU tersebut meminta agar DPR segera mengundangkannya. Alasan mereka perlakuan penegak hukum di negeri ini tidak mempan terhadap maraknya tindak yang mengarah pada aksi pornografi.
Mahasiswa asal Papua Albert dalam kesempatan ini mengusulkan agar RUU Pornografi tidak tergesa-gesa disahkan. Sebab, RUU itu tidak memberi ruang bagi kaum minoritas. Mendengar itu, Balkan Kaplale, menyindir Albert dengan mengatakan, agar berbicara lebih sopan dan ‘mengambil istri’ orang Solo untuk perbaikan keturunan. Mendengar itu, sejumlah peserta uji publik berujar “Itu Rasis…..,”
Dalam kesempatan itu, Farsijane Adeney Risakotta dari Koalisi Perempuan Indonesia. Menurutnya, RUU Pornografi seharusnya ditinjau dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis. Farsijane mengusulkan, sebaiknya yang perlu dibuat adalah RUU Industri Pornografi, bukan RUU Pornografi.
Sedangkan di Bandung, sebanyak 25 orang aktivis dari Jaringan Tolak RUU Pornografi (JTRP) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Gedung Sate Kota Bandung, Senin. Uniknya, para aktivis perempuan beraksi menenteng poster dan spanduk tuntutan mereka dengan mengenakan kebaya, sedangkan aktivis pria mengenakan baju kampret serba hitam. [Ant/136/137/152]