Pengesahan RUU Pornografi: Kisah Duka Cita Kami

Rapat Paripurna DPR RI telah  mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-undang pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2008.  Keputusan diambil secara aklamasi setelah 8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU tersebut.

Pada saat keputusan ini diambil dua fraksi yang tetap menolak pengesahan RUU Pornografi adalah Fraksi PDIP dan Fraksi PDS. Bahkan mereka melakukan aksi walk out saat pengambilan keputusan di sidang paripurna.



3 Comments so far

  1.    orang indonesia on October 30th, 2008

    tolak undang - undang pornografi,,,,,,,,,yang bikin undang - undang juga sering bikin pornografi.

  2.    dee on November 4th, 2008

    SAYA SANGAT MENDUKUNG UU PORNOGRAFI
    DASAR WANITA BODOHHHHHHH YANG GAK MAU DILINDUNGI
    TIDAK BERMARTABAT!!!!!!!!!!!!

  3.    jmp-bdg on November 10th, 2008

    Untuk dee :
    Terima kasih untuk komentar anda. Dalam hemat kami, orang bodoh adalah yang nggak ngerti bahwa menulis pesan di internet dengan huruf kapital semua berarti teriak dan teriak sembarang itu tidak sopan.

    Orang bodoh adalah mereka yang tidak menghargai perbedaan.

    Terima kasih karena sudah memberikan contohnya di situs ini.

Leave a Reply